Strategi Pemberdayaan Masyarakat Di Bidang Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, Dan Kosmetik: Studi Pembentukan Duta, Penyuluh, Dan Kader Tahun 2021–2025

Authors

  • Hermaniar Hermaniar BPOM RI
  • Widihastuti Widihastuti BPOM RI

DOI:

https://doi.org/10.61878/bnj.v8i2.1078

Keywords:

Pemberdayaan Masyarakat, Agen Perubahan, Literasi Kesehatan, Duta, Penyuluh, Kader, Pengawasan Partisipatif, Obat Bahan Alam, Supleme Kesehatan, Kosmetik

Abstract

Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi memperluas akses masyarakat terhadap derasnya arus informasi dan beragamnya pilihan produk obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik (OBASKK). Pada saat yang sama hal ini meningkatkan potensi terhadap misinformasi, klaim berlebihan, promosi menyesatkan, yang berdampak pada pemilihan produk OBASKK yang tidak memenuhi persyaratan kemanan, mutu dan manfaat yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Kondisi ini menegaskan pentingnya strategi pemberdayaan yang tidak hanya menempatkan masyarakat sebagai penerima informasi, tetapi juga sebagai mitra aktif pemerintah dalam perlindungan kesehatan. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi, capaian, faktor pendukung, tantangan, serta arah pengembangan kegiatan pembentukan duta, penyuluh, dan kader Direktorat PMPU OTSKK selama 2021–2025. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif melalui analisis dokumen laporan tahunan sebagai sumber utama, didukung dokumen kebijakan dan literatur yang relevan, dengan tahapan pengumpulan data, reduksi, perbandingan antar tahun, dan interpretasi berdasarkan konsep pemberdayaan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan terbentuknya 1.201 agen perubahan yang terdiri atas 25 Duta Jamu Aman, 285 Duta Kosmetik Aman, 82 penyuluh, dan 809 kader, dengan jangkauan, edukasi dan informasi (KIE) sebanyak 2.081.929 masyarakat atau rata-rata sekitar 1.733 orang per agen perubahan. Kegiatan berkembang dari pendekatan berbasis Duta melalui Program BPOM Goes to School/Campus menuju penguatan penyuluh dan kader melalui Program BPOM Goes to Community. Keunggulan program terletak pada efek pengganda, struktur pendampingan berjenjang, materi terstandar, dukungan UPT Badan POM, pemanfaatan aplikasi pelaporan SiKerja Duper, dan kolaborasi lintas sektor. Data penelitian didominasi indikator keluaran dan belum mengukur perubahan pengetahuan, sikap, perilaku, serta intensitas pelaporan masyarakat. Karena itu, program perlu diperkuat melalui pembinaan berkelanjutan, pelaporan real time, serta penguatan monitoring dan evaluasi yang berbasis outcome. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembentukan agen perubahan merupakan strategi penting untuk memperluas edukasi, memperdalam keterlibatan komunitas, dan memperkuat pengawasan partisipatif di bidang OBASKK.

Published

2026-07-26

How to Cite

Hermaniar, H., & Widihastuti, W. (2026). Strategi Pemberdayaan Masyarakat Di Bidang Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, Dan Kosmetik: Studi Pembentukan Duta, Penyuluh, Dan Kader Tahun 2021–2025. Borneo Nursing Journal (BNJ), 8(2), 862–874. https://doi.org/10.61878/bnj.v8i2.1078

Issue

Section

Articles