Pertimbangan Etik Keputusan Do Not Resuscitate (DNR) pada Pasien Perdarahan Intraserebral di Intensive Care Unit: Laporan Kasus
DOI:
https://doi.org/10.61878/bnj.v8i2b.1377Keywords:
Do Not Resuscitate, Intensive Care Unit, Pendarahan Intraserebral, Pertimbangan EtikAbstract
Intensive Care Unit (ICU) menjadi lingkungan pelayanan yang sering menghadapi dilema etik berkaitan dengan keputusan akhir kehidupan pasien, termasuk keputusan Do-Not-Resuscitate (DNR). Pasien dengan perdarahan intraserebral sebagian besar mendapatkan keputusan DNR karena kondisi neurologis yang buruk. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis pertimbangan etik yang mendasari keputusan DNR pada pasien perdarahan intraserebral di ICU berdasarkan perspektif medis dan keluarga. Penelitian ini menggunakan studi kasus deskriptif pada seorang pria berusia 64 tahun yang dirawat di ICU. Pasien mengalami penurunan kesadaran hingga koma dengan volume perdarahan intraserebral sebanyak 91,2 cc di daerah ganglia basalis hingga substansia alba periventrikular lateralis kanan, disertai perdarahan intraventrikular, edema perifokal, dan midline shift sekitar 1 cm. Selama perawatan, tim medis dan keluarga berulang kali melakukan family meeting mengenai keputusaan DNR. Keputusan DNR pada kasus didukung oleh prognosis neurologis yang buruk, ditandai oleh volume hematoma besar, perdarahan intraventrikular, midline shift, dan ketergantungan ventilator yang mengarah pada medical futility. Berdasarkan proses komunikasi antara keluarga dan tim medis, keluarga memahami kondisi medis pasien dan menyetujui keputusan DNR. Pemberian perintah do-not-resuscitate pada pasien seharusnya dibuat berdasarkan prognosis klinis, nilai, dan preferensi pasien serta hasil diskusi antara keluarga dengan tenaga kesehatan.




