Bayi Tabung dalam Perspektif Hukum Islam: Peran Perawat dalam Edukasi dan Pengambilan Keputusan Pasien Muslim
DOI:
https://doi.org/10.61878/bnj.v9i1.837Keywords:
Bayi Tabung, Fertilisasi in Vitro, Hukum Islam, Peran Perawat, Pengambilan KeputusanAbstract
Infertilitas merupakan masalah kesehatan reproduksi yang dapat berdampak pada aspek fisik, psikologis, sosial, dan spiritual pasangan suami istri. Fertilisasi in vitro (IVF) atau bayi tabung menjadi salah satu solusi medis untuk mengatasi infertilitas. Namun, bagi pasien Muslim, pelaksanaan IVF perlu mempertimbangkan ketentuan hukum Islam terkait kejelasan nasab dan larangan keterlibatan pihak ketiga. Penelitian ini bertujuan menganalisis praktek bayi tabung dalam perspektif hukum Islam serta peran perawat dalam pengambilan keputusan. Penelitian menggunakan desain mixed methods dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Populasi penelitian meliputi pasangan suami istri, tenaga kesehatan, dan tokoh agama. Sampel terdiri atas 20 pasangan suami atau istri, 10 tenaga kesehatan, dan 3 ulama dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan PERSIS yang dipilih menggunakan purposive sampling. Variabel yang diteliti meliputi pemahaman mengenai bayi tabung, perspektif hukum Islam, dan peran perawat dalam pengambilan keputusan. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan wawancara semi-terstruktur, kemudian dianalisis secara deskriptif dan tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktek bayi tabung diperbolehkan menurut hukum Islam apabila sperma dan ovum berasal dari pasangan suami istri yang sah serta embrio ditanamkan pada rahim istri. Seluruh narasumber menolak penggunaan donor sperma, donor ovum, maupun ibu pengganti. Sebagian besar responden memiliki pemahaman yang baik mengenai bayi tabung dan menjadikan aspek keagamaan sebagai pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan. Praktek bayi tabung dapat diterima dalam Islam dengan memenuhi ketentuan syariah yang berlaku. Pemahaman terhadap hukum Islam menjadi faktor penting dalam pengambilan keputusan sehingga diperlukan edukasi yang komprehensif dan sesuai nilai keagamaan.




