Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Dalam Pencegahan Bahaya Listrik Di Lingkungan Kerja Di PT.PLN (Persero) UP2B Sistem Minahasa

Authors

  • Jemita Dodo Bumbungan Universitas Negeri Manando
  • Prycilia P. Mamuaja Universitas Negeri Manado
  • Merdekawati E. Weken Universitas Negeri Manado

DOI:

https://doi.org/10.61878/bnj.v9i1.863

Keywords:

SMK3, Bahaya Listrik, Keselamatan Kerja, SOP K3, Ketenagalistrikan

Abstract

Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan salah satu upaya penting dalam mencegah terjadinya bahaya listrik di lingkungan kerja yang memiliki risiko tinggi, termasuk pada sektor ketenagalistrikan. PT PLN (Persero) UP2B Sistem Minahasa merupakan unit kerja yang memiliki potensi bahaya listrik sehingga memerlukan penerapan SMK3 yang efektif untuk melindungi pekerja dan mencegah kecelakaan kerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dalam pencegahan bahaya listrik di lingkungan kerja PT PLN (Persero) UP2B Sistem Minahasa.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Informan penelitian berjumlah tujuh orang yang terdiri dari Manager, Pejabat K3L, Junior Official K3L, Teknisi Umum, Teknisi SCADA, Security, dan Cleaning Service yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis tematik dengan triangulasi sumber dan triangulasi teknik untuk menjamin keabsahan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan SMK3 di PT PLN (Persero) UP2B Sistem Minahasa telah dilaksanakan melalui kebijakan dan komitmen manajemen yang kuat, perencanaan K3 yang meliputi identifikasi bahaya dan pengendalian risiko, pelaksanaan K3 melalui penggunaan alat pelindung diri dan pelatihan keselamatan kerja, pemantauan dan evaluasi secara berkala, serta peninjauan dan peningkatan kinerja K3 secara berkelanjutan. Implementasi SOP K3 kelistrikan dilakukan melalui penerapan HIRARC, safety briefing, working permit, penggunaan APD, serta pengawasan pekerjaan. Meskipun demikian, masih diperlukan peningkatan media promosi K3 dan penguatan kepatuhan pekerja terhadap prosedur keselamatan kerja. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan SMK3 di PT PLN (Persero) UP2B Sistem Minahasa telah berjalan dan berperan penting dalam pencegahan bahaya listrik di lingkungan kerja.

Published

2026-07-16

How to Cite

Bumbungan, J. D., Mamuaja , P. P., & Weken, M. E. (2026). Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Dalam Pencegahan Bahaya Listrik Di Lingkungan Kerja Di PT.PLN (Persero) UP2B Sistem Minahasa: . Borneo Nursing Journal (BNJ), 8(2), 308–319. https://doi.org/10.61878/bnj.v9i1.863

Issue

Section

Articles